Suara.com - Kitou, Kecamatan Meurah Mulia kini harus meringkuk di penjara akibat aksinya yang tega membacok Zulkarnain (33) yang tak lain adalah warganya sendiri.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, dugaan sementara, motif pembacokan lantaran sang kades geram karena sering ditagih korban soal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Aksi pembacokan itu terjadi pada Sabtu (29/8/2020) malam. Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan line pipa, Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku membacok korban dengan sebilah parang. Kini, Zulkarnain yang mengalami kritis harus dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara. Sementara, si Kades ditahan di Mapolsek Meurah Mulia.
Baca Juga: Tanpa Babibu, Pria Madura Bacok Teman Istrinya di Ruang Tamu Pakai Parang
Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman mengungkapkan, korban saat ini masih dalam perawatan medis.
Zulkarnain mengalami luka pada tangan dan sebagian tubuhnya akibat dibacok tiga kali oleh pelaku.
"Semalam juga pelaku sudah dijemput petugas ke rumahnya. Ini untuk penyidikan lebih lanjut dan menghindari peristiwa yang tak diinginkan jika masih di desa," kata dia.
Dia menyebutkan, polisi masih mendalami pembacokan tersebut. Diduga pelaku kesal karena kerap ditanyakan oleh korban soal BLT.
“Semua informasi penyebabnya terus didalami. Kami dalami semua informasi itu, ini kasusnya sedang penyelidikan,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan 2 Remaja di Matraman