KPK Periksa Eks Direktur Poludara Mabes Polri Terkait Kasus Pesawat PTDI

Senin, 31 Agustus 2020 | 11:18 WIB
KPK Periksa Eks Direktur Poludara Mabes Polri Terkait Kasus Pesawat PTDI
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Deddy Fauzin El Hakim mantan Direktur Poludara Mabes Polri, pada Senin (31/8/2020) hari ini.

Deddy akan diperiksa terkait kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017.

Deddy diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso.

"Kami periksa Irjen Deddy Fauzin El Hakim dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Pegawai KPK Kembali Bekerja dari Rumah Selama Tiga Hari Mendatang

Selain Irjen Deddy, penyidik turut memanggil staf keuangan PT. DI Sonny Ibrahim. Sonny juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi.

Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.

Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.

PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.

Baca Juga: Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September

KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI