Suara.com - Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) berinisial A (31), ditangkao Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu ditangkao setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16).
Informasinya, pelaku sudah mencabuli korban yang masih belia itu beberapa kali.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro. Menurut dia, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjabbar guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Guru Setubuhi ABG Berkali-kali, Ortu Pelaku Curigai Ranjang di Kamar Jebol
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres," ujar Guntur seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan media Suara.com), Sabtu (29/8/2020).
Sebelum mengamankan pelaku, Guntur mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Di mana saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan guru olahraga.
"Kita saat ini masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku," katanya menambahkan.
Baca Juga: Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG