Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September

Senin, 31 Agustus 2020 | 07:46 WIB
Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) ini.

Dewan Pengawas KPK akan kembali menggelar sidang etik Firli pada Jumat (4/9/2020) mendatang.

"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat jam 09.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Firli menuturkan, sidang ditunda karena lembaga antirasuah memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home mulai hari ini, sampai Rabu (3/9/2020). WFH diterapkan karena ada beberapa pegawai positif covid-19.

Baca Juga: Total Sudah 10 Dokter di Medan Meninggal karena Virus Corona

"Berdasarkan informasi yang kami terima untuk sidang etik hari ini ditunda," tutup Ali.

Sebelumnya, pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.

Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.

Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.

Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.

Baca Juga: Positif COVID-19, Winger Real Sociedad Ini Batal Perkuat Timnas Spanyol

"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.

"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.

Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK Lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI