Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI menuntut Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf atas kasus tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparatur negara dan aparat Kepolisian terhadap aktivisnya di beberapa daerah.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan berbagai kekerasan, intimidasi, kriminalisasi hingga stigmatisasi tersebut merupakan potret buruk wajah negara. Olah karena itu ia meminta Jokowi memberikan perhatian khusus dan segera bersikap.
"Presiden harus meminta maaf dan melakukan pemulihan nama baik tiga orang aktivis WALHI. Sekaligus memulihkan hak dan nama baik aktivis lain serta masyarakat korban represi alat kelengkapan negara," kata Nur dalam webinar WALHI, Minggu (30/8/2020).
Tuntutan kedua, ia meminta Jokowi melakukan evaluasi sekaligus menjatuhkan hukuman kepada aparat hingga pimpinan Kementerian dan Lembaga yang melakukan cara-cara represi kepada masyarakat dan aktivis. Menurutnya kritik terhadap pemerintah, parleman dan kelengkapan negara lainnya adalah hal yang tidak boleh ditindak dengan cara represif.
"Presiden melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif yang memberikan ancaman terhadap pemenuhan hak untuk hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujarnya.
Ia juga meminta Jokowi dan DPR RI membatalkan seluruh proses legislasi RUU yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, seperti RUU Cipta Kerja dan lainnya.
"Komnas HAM dan Ombudsman RI melakukan evaluasi kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berdasarkan kriteria hak asasi manusia dan kesesuaian prosedur yang tepat," tandasnya.
Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19 sejumlah aktivis WALHI mengalami tindakan represif dari berbagai oknum aparatus negara dan aparat kepolisian. Terhitung sepanjang Juli, ada tiga kejadian represif yang dialami aktivis WALHI di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan tiga kejadian itu dilakukan atas nama negara yang mencoba bungkam aktivitas advokasi dan suara kritis aktivis WALHI.
Baca Juga: Tiga Aktivis Walhi Diteror Hingga Dugaan Kriminalisasi di Masa Pandemi
Kejadian tersebut terjadi kepada Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien; Kepala Departemen Advokasi WALHI, Zenzi Suhadi; dan Direktur WALHI Kalimantan Timur, Yohana Tiko.