Tiga Aktivis Walhi Diteror Hingga Dugaan Kriminalisasi di Masa Pandemi

Minggu, 30 Agustus 2020 | 20:37 WIB
Tiga Aktivis Walhi Diteror Hingga Dugaan Kriminalisasi di Masa Pandemi
Puluhan pendemo dari Walhi menggelar aksi teatrikal penyemprotan disinfektan saat berdemo di gedung MPR/DPR RI. (dokumen Walhi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup alias WALHI mengalami perlakuan represif dari aparat Kepolisian di masa pandemi Covid-19. Sepanjang Juli 2020, sedikitnya terdapat tiga kejadian represif yang dialami aktivis WALHI di berbagai daerah.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan tiga kejadian itu dilakukan atas nama negara yang mencoba bungkam suara kritis aktivis WALHI yang mengadvokasi kasus perusakan lingkungan hidup dan masyarakat.

Kejadian tersebut dialami oleh Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien; Kepala Departemen Advokasi WALHI, Zenzi Suhadi; dan Direktur WALHI Kalimantan Timur, Yohana Tiko.

"Ketiga aktivis ini secara intens melakukan advokasi dengan mengkritik tindakan serta kebijakan pemerintah yang tidak pro pada kemanusiaan dan lingkungan hidup," kata Nur dalam webinar WALHI, Minggu (30/8/2020).

Kejadian pertama terjadi kepada Muhammad Al Amien yang sedang mendampingi perjuangan nelayan Pulau Kodingareng dalam menolak kegiatan tambang pasir laut. Amien diteror oleh orang yang belakagan diketahui intel agar menghentikan aktivitasnya di lapangan mendampingi masyarakat korban dan dituduh memprovokasi warga.

"Sedangkan nelayan penolak tambang dilakukan tindakan pemidanaan yang dipaksakan (kriminalisasi) dengan pasar karet merendahkan martabat rupiah," ujar Nur.

Kejadian kedua dialami oleh Zenzi Suhadi saat ia sedang aktif mengawal kasus kematian Golfrid Siregar (aktivis lingkungan di Sumatera Utara yang tewas dibunuh), rencana pemindahan Ibu Kota Negara dan investigasi benih ekspor benih lobster. Pembungkaman terhadap Zenzi dilakukan dengan cara tuduhan narkoba dan melakukan penggeledahan di rumahnya tidak sesuai prosedur.

Oknum yang mengatasnamakan petugas telah mengacak rumah, memeriksa handphone dan melakukan tes urin. Begitu hasil negatif, polisi pergi seketika.

"Patut dipertanyakan apa motif polisi untuk memeriksa rumah dan handphone milik Zenzi," tuturnya.

Baca Juga: Meningkat di Masa PSBB, 2.288 Wanita di DKI Resmi Menjanda Imbas Corona

Terakhir, kasus Yohana Tiko didatangi sekelompok orang mengaku petugas Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan dalih uji acak swab Covid-19. Hasil swab yang disebut akan keluar dalam waktu 4 sampai 5 hari, keluar lebih cepat hanya dalam waktu kurang dari satu hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI