Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti
Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau
Bhutan. (Pixabay/BoyKat)

Perdana Menteri Bhutan menyebut aturan ini hanya sementara

Kendati demikian, Bhutan mengizinkan para perokok untuk mengimpor produk tembakau dalam jumlah terkendali setelah membayar bea dan pajak yang besar

Kondisi ini memicu berkembangnya pasar gelap untuk rokok selundupan dari perbatasan India.

Hingga akhirnya ketika Bhutan menutup perbatasannya dengan India pada awal tahun ketika virus corona merebak, harga tembakau yang dijual bebas melonjak empat kali lipat akibat para penyelundup kesulitan untuk memasukkan produk.

Namun penyelundupan tetap masuk dan 12 Agustus lalu, seorang pekerja hutan yang menangani barang-barang dari India dinyatakan terinfeksi virus corona.

Baca Juga: 241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Hal ini kemudian memicu para pemangku kebijakan di negara ini untuk mengatur ulang larangan penjualan tembakau.

Seprang perokok jangka panjang, Regyal Chophel mengaku merasa lega dengan aturan baru ini.

"Kebiasaan lama sulit hilang dan saya sangat putus asa. Saya bersyukur pemerintah telah membuat peraturan ini," kata pria yang bekerja di media pemerintah ini.