Bukan Dikeroyok, Prada Ilham Jatuh Sendiri Gegara Nyalip Motor di Jalan

Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:21 WIB
Bukan Dikeroyok, Prada Ilham Jatuh Sendiri Gegara Nyalip Motor di Jalan
Lokasi kecelakaan anggota TNI Prada M Ilham di kawasan Arundina, Jalan Merbabu, Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemicu kecelakaan tunggal yang dialami anggota anggota Ditkumad TNI, Prada M Ilham saat sedang berkendara menggunakan sepeda motor di sekitar lampu merah Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur akhirnya terungkap.

Dari hasil olah TKP, penyebab Ilham terjatuh di jalan gegara kurang konsentrasi saat hendak menyalip kendaraan lain.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan olah TKP dilakukan bersama tim gabungan dari Polisi Militer Kodam Jaya (POM).

"Menetapkan faktor penyebab dan kronologis kejadian yaitu terjadi laka lantas dikarenakan Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya yang belum diketahui identitasnya sehingga terjatuh sendiri (out of control)," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: KSAD Telusuri Dugaan Penggunaan Senjata Api Saat Penyerang Mapolsek Ciracas

Kesaksian Warga

Terungkap fakta terkait aksi Prada Ilham yang diduga menyebarkan hoaks kasus pengeroyokan sehingga memicu aksi penyerbuan kepada warga sipil dan Kantor Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

Dari kesaksian sejumlah warga, Prada Ilham ternyata mengalami kecelakaan tunggal dan bukan dikeroyok.

Suara.com sempat mendatangi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham yang berjarak sekira 20 meter dari lampu merah Arundina, Jalan Merbabu, Jakarta Timur. Tepatnya, persis didepan kios My Beauty Shop.

Garis berkelir putih hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terlihat di titik-titik jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham.

Baca Juga: Polsek Ciracas Diserbu Berbagai Satuan, KSAD TNI: ke Mana pun Kami Kejar!

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengemukakan peristiwa kecelakaan yang dialami Prada Ilham terjadi pada Kamis (27/8) sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut dia, Prada Ilham benar-benar mengalami kecelakaan tunggal bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal sebagaimana yang diakuinya.

"Itu beneran kecelakaan tunggal. Dia sempat nggak sadarkan diri juga, terus ditolong. Nggak lama, terus sadar dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Usai peristiwa kecelakaan tersebut terjadi tak ada hal-hal yang mencolok. Namun keesokan harinya, pada Jumat (28/8) sekira pukul 23.00 WIB sejumlah orang tak dikenal diduga oknum anggota TNI tampak berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

"Jumat malam Sabtu baru tuh ada banyak yang datang kesini bolak-balik. Terus Sabtu dinihari baru deh ramai-ramai ada penyerangan," ungkapnya.

Senada dengan itu, salah satu pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa Prada Ilham sempat ditolong oleh juru parkir saat mengalami kecelakaan tunggal. Dia memastikan bahwa Prada Ilham bukan dikeroyok seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 silam. Ketika itu, anggota TNI bernama Kapten Komarudin dikeroyok oleh sejumlah juru parkir di Indomaret Arundina.

"Kalau yang pertama iya (bener dipukulin) kalau yang ini (Prada Ilham) mah salah paham," katanya.

Atas peristiwa tersebut, menurut dia sejumlah telepon genggam milik juru parkir sempat diamankan untuk barang bukti.

"Padahal tukang parkir cuma bantuin dia udah jatuh dibantuin. Tukang parkir yang bantuin," bebernya.

"Dia itu jatuh sendiri, tukang parkir justru yang bantuin," dia menambahkan.

Sebar Hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya menceritakan ihwal kronologis ratusan orang melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi Sabtu (28/8/2020) dini hari.

Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya (Ilham) dikeroyok.

Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

Terancam ITE

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan Prada Ilham bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih akibat hoaks yang disebarkannya itu lah yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari.

"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8).

Dia menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.

REKOMENDASI

TERKINI