Suara.com - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas aksi penyerangan dan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas karena diduga akibat isu pengeroyokan terhadap seorang anggota bernama Prada M Ilham.
Dalam kasus ini, 12 anggota TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap kantor polisi itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Berkenaan dengan itu, Andika mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Baca Juga: KSAD Telusuri Dugaan Prajurit TNI Serang Polsek Ciracas Pakai Narkoba
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.
Andika menyampaikan dari beberapa anggota yang telah diperiksa diketahui bahwa mereka berasal dari beberapa kesatuan. Selain itu, mereka juga berasal dari angkatan dan pangkat yang berbeda-beda.
"Kami akan kejar sampai ke mana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," tegasnya.
"Jadi kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini juga ternyata sudah dari yang kita pelajari itu sudah dari banyak satuan, dari pangkat berbeda, pangkatnya saja berbeda sudah jelas angkatannya berbeda," pungkasnya.
Dugaan Narkoba
Baca Juga: Aksi Penyerangan Mapolsek Ciracas, 12 Prajurit TNI AD Ditahan
Jenderal Andika mengaku akan melibatkan BNN dalam pengusutan kasus ini. Pelibatan BNN itu guna memastikan apakah ada dugaan pengaruh narkoba terhadap prajurit TNI yang terlibat penyerbuan di Mapolsek Ciracas.
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, di Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Pemeriksaan terkait dugaan pengaruh narkoba itu akan dilakukan oleh internal kesatuannya hingga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Andika menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dibalik serangkaian penyerangan tersebut.
"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi," ujarnya.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman sebelumnya menceritakan ihwal kronologis ratusan orang melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi Sabtu (28/8/2020) dini hari.
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya (Ilham) dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.
Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.
Terancam UU ITE
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI, Eddy Rate Muis menegaskan Prada Ilham bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih akibat hoaks yang disebarkannya itu lah yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari.
"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8).
Dia menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.