Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan melakukan pemeriksaan narkoba terhadap anggotanya yang terlibat dalam serangkaian penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dia mengatakan tidak akan menutup segala kemungkinan yang terjadi di balik ulah oknum anggotanya yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, di Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Pemeriksaan terkait dugaan pengaruh narkoba itu akan dilakukan oleh internal kesatuannya hingga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Andika menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dibalik serangkaian penyerangan tersebut.
Baca Juga: Aksi Penyerangan Mapolsek Ciracas, 12 Prajurit TNI AD Ditahan
"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi," ujarnya.
12 Ditahan
Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Baca Juga: Sanksi Pecat Menanti, Anggota TNI Juga Wajib Ganti Kerusakan Polsek Ciracas
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.
Adapun, dari beberapa anggota yang telah diperiksa diketahui bahwa mereka berasal dari beberapa kesatuan. Selain itu, mereka juga berasal dari angkatan dan pangkat yang berbeda-beda.
"Kami akan kejar sampai ke mana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," tegas Andika.
"Jadi kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini juga ternyata sudah dari yang kita pelajari itu sudah dari banyak satuan, dari pangkat berbeda, pangkatnya saja berbeda sudah jelas angkatannya berbeda," imbuhnya.
Terancam Dipecat
Oknum anggota TNI AD yang terlibat aksi penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas akan diberi sanksi pemecatan hingga pidana.
Andika menyampaikan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota yang terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas dinyatakan telah terbukti melanggar aturan sebgaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ungkap Andika.
Menurut Andika, dirinya tak masalah jika harus kehilangan puluhan anggota yang terlibat aksi tak bertanggung jawab tersebut. Hal itu menurutnya lebih baik daripada nama institusi rusak akibat ulah oknum tersebut.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," kata dia.