Sanksi Pecat Menanti, Anggota TNI Juga Wajib Ganti Kerusakan Polsek Ciracas

Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:51 WIB
Sanksi Pecat Menanti, Anggota TNI Juga Wajib Ganti Kerusakan Polsek Ciracas
KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mabesad juga sudah menyiapkan lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice.

"Jadi tidak akan ada lagi, perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan. Tidak ada lagi, sama saja begitu saja," kata Andika. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI