Suara.com - Sejumlah warga sipil dan pedagang turut menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan oknum anggota TNI yang tersulut emosi akibat informasi bohong atau hoaks yang disebarkan Prada M Ilham alias MI yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Warga sipil dipukul hingga warung-warung milik pedagang hancur dirusak akibat jiwa korsa yang berlebihan dari oknum tak bertanggungjawab tersebut.
Salah satu warga sekitar di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur mengemukakan puluhan motor diduga oknum anggota TNI mulai berdatangan pada Jumat, (28/8) sekira pukul 23.00 WIB.
Mereka bergerombol membawa alat pukul dari bambu hingga besi.
Baca Juga: Prada Ilham Ternyata Pingsan karena Kecelakaan Tunggal Bukan Dikeroyok
"Ramai banget awal mulanya dari Caglak gerombolan motor pada bawa bambu, bawa besi, langsung nyerang aja, saya lagi makan ketoprak," kata warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Minggu (30/8/2020).
Menurut dia, gerombolan tersebut merusak sejumlah warung milik pedagang tanpa sebab.
Dia bahkan mengatakan salah satu temannya turut menjadi korban pemukulan gerombolan tersebut hingga mengalami luka pada bagian kepala.
"Teman saya aja pecah kepalanya, orang Blok Sereh lagi mau pulang jalan kaki pas di Caglak kena pukul kepalanya," ungkapnya.
Kecelakaan Tunggal
Baca Juga: Ngaku Dikeroyok, Prada Ilham Ternyata Kecelakaan Tunggal hingga Pingsan
Terungkap fakta terkait aksi Prada Ilham yang diduga menyebarkan hoaks kasus pengeroyokan sehingga memicu aksi penyerbuan kepada warga sipil dan Kantor Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Dari kesaksian sejumlah warga, Prada Ilham ternyata mengalami kecelakaan tunggal dan bukan dikeroyok.
Suara.com sempat mendatangi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham yang berjarak sekira 20 meter dari lampu merah Arundina, Jalan Merbabu, Jakarta Timur. Tepatnya, persis didepan kios My Beauty Shop.
Garis berkelir putih hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terlihat di titik-titik jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham.
Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengemukakan peristiwa kecelakaan yang dialami Prada Ilham terjadi pada Kamis (27/8) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut dia, Prada Ilham benar-benar mengalami kecelakaan tunggal bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal sebagaimana yang diakuinya.
"Itu beneran kecelakaan tunggal. Dia sempat nggak sadarkan diri juga, terus ditolong. Nggak lama, terus sadar dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Usai peristiwa kecelakaan tersebut terjadi tak ada hal-hal yang mencolok. Namun keesokan harinya, pada Jumat (28/8) sekira pukul 23.00 WIB sejumlah orang tak dikenal diduga oknum anggota TNI tampak berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
"Jumat malam Sabtu baru tuh ada banyak yang datang kesini bolak-balik. Terus Sabtu dinihari baru deh ramai-ramai ada penyerangan," ungkapnya.
Senada dengan itu, salah satu pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa Prada Ilham sempat ditolong oleh juru parkir saat mengalami kecelakaan tunggal. Dia memastikan bahwa Prada Ilham bukan dikeroyok seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 silam. Ketika itu, anggota TNI bernama Kapten Komarudin dikeroyok oleh sejumlah juru parkir di Indomaret Arundina.
"Kalau yang pertama iya (bener dipukulin) kalau yang ini (Prada Ilham) mah salah paham," katanya.
Atas peristiwa tersebut, menurut dia sejumlah telepon genggam milik juru parkir sempat diamankan untuk barang bukti.
"Padahal tukang parkir cuma bantuin dia udah jatuh dibantuin. Tukang parkir yang bantuin," bebernya.
"Dia itu jatuh sendiri, tukang parkir justru yang bantuin," dia menambahkan.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya menceritakan ihwal kronologis ratusan orang melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi Sabtu (28/8/2020) dini hari.
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya (Ilham) dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.
Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.
Terancam UU ITE
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan Prada Ilham bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih akibat hoaks yang disebarkannya itu lah yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari.
"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8).
Dia menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.