Tiga Tentara Sudah Mau Ngaku Lakukan Perusakan di Polsek Ciracas

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Tiga Tentara Sudah Mau Ngaku Lakukan Perusakan di Polsek Ciracas
Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dirusak oleh segerombolan orang pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan tiga anggota TNI sudah mengakui melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020), dini hari.

"Di antara 12 orang yang sudah diperiksa hampir seharian oleh Denpom, tadi pagi tiga orang sudah mengakui. Ketiga orang tersebut pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata Hadi ketika konferensi pers di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).

Hadi yang didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari ponsel milik Prada MI, diketahui Prada MI menghubungi 27 orang rekannya.

"Ini akan dijadikan bahan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Hadi.

Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Jenderal Andika: TNI AD Memohon Maaf

Selain itu, TNI juga sudah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi. Menurut Hadi, pada rekaman CCTV yang kedua, ketika terjadi perusakan, ada dua orang menggunakan sepeda motor yang diduga kuat melakukan perusakan.

"Dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, dari 12 orang sudah mengaku tiga orang, kemudian 27 orang yang ada di handphone prajurit MI dan dua orang yang di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu malam.

Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.

Baca Juga: Ngaku Dikeroyok, Prada Ilham Ternyata Kecelakaan Tunggal hingga Pingsan

"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan, apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.

"Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," kata Mahfud.

Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.

Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI