Suara.com - Ratusan oknum yang diduga anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Peristiwa tersebut dipicu atas informasi bohong alias hoaks yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham kepada kawan-kawannya yang mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang, padahal yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal.
Pantauan Suara.com, Minggu, (30/8/2020), lokasi kecelakaan tunggal itu berjarak sekira 20 meter dari lampu merah Arundina, Jalan Merbabu, Jakarta Timur. Tepatnya, persis didepan kios My Beauty Shop.
Garis berkelir putih hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terlihat di titik-titik jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal Prada Ilham.
Baca Juga: Oknum TNI yang Diduga Serbu Polsek Ciracas Harus Diseret ke Pengadilan Umum
Salah satu warga mengemukakan peristiwa kecelakaan yang dialami Prada Ilham terjadi pada Kamis (27/8) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut dia, Prada Ilham benar-benar mengalami kecelakaan tunggal bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal sebagaimana yang diakuinya.
"Itu beneran kecelakaan tunggal. Dia sempat enggak sadarkan diri juga, terus ditolong. Enggak lama, terus sadar dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Seusai peristiwa kecelakaan tersebut terjadi tak ada hal-hal yang mencolok. Namun keesokan harinya, pada Jumat (28/8) sekira pukul 23.00 WIB sejumlah orang tak dikenal diduga oknum anggota TNI tampak berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
"Jumat malam Sabtu baru tuh ada banyak yang datang ke sini bolak-balik. Terus Sabtu dini hari baru deh ramai-ramai ada penyerangan," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Picu Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE
Senada dengan itu, salah satu pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa Prada Ilham sempat ditolong oleh juru parkir saat mengalami kecelakaan tunggal. Dia memastikan bahwa Prada Ilham bukan dikeroyok seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 silam. Ketika itu, anggota TNI bernama Kapten Komarudin dikeroyok oleh sejumlah juru parkir di Indomaret Arundina.
"Kalau yang pertama iya (bener dipukulin) kalau yang ini (Prada Ilham) mah salah paham," katanya.
Atas peristiwa tersebut, menurut dia sejumlah telepon genggam milik juru parkir sempat diamankan untuk barang bukti.
"Padahal tukang parkir cuma bantuin dia udah jatuh di-bantuin. Tukang parkir yang bantuin," bebernya.
"Dia itu jatuh sendiri, tukang parkir justru yang bantuin," dia menambahkan.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman sebelumnya menceritakan ihwal kronologis ratusan orang melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi Sabtu (28/8/2020) dini hari.
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya (Ilham) dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.
Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.
Terancam UU ITE
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI, Eddy Rate Muis menegaskan Prada Ilham bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih akibat hoaks yang disebarkannya itu lah yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari.
"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8).
Dia menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.