Suara.com - A (31), seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditangkap polisi gegara diduga mencabuli gadis remaja berinisial M (16) disebut sempat hendak menikahi korban.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta. Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang sebesar Rp100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan Rp 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta Rp 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada Metrojambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
AD juga mengaku tidak mengetahui jika korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara. Bahkan AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Lebih lanjut AD mengatakan, keberadaan korban di rumah anaknya baru diketahui setelah istrinya datang berkunjung.
Saat itu, kata AD, sang istri langsung menghubungi dirinya memberitahukan mengenai keberadaan korban.
"Saat itu saya dan istri langsung membawa dia (korban) dan anak saya ke rumah saya. Sempat saya tanyai, mengapa tinggal serumah padahal bukan suami istri," ujar AD.
Baca Juga: Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
Ditambahkan AD, korban sempat menolak saat diminta untuk menghubungi keluarganya. Namun setelah didesak, korban akhirnya menghidupkan ponselnya untuk menghubungi pihak keluarga.