Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG

Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:05 WIB
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus A, seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena diduga telah menyetubuhi M, anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.

"Saya ditangkap karena melakukan itu (hubungan suami istri) dengan anak orang," kata pelaku seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Minggu (30/8/2020).

Kepada petugas kepolisian, warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.

A beralasan jika hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar sama-sama mau.

"Ada sekitar 10 kali kami melakukannya," ujarnya.

Guru cabul itu pun membeberkan aksinya itu. Awalnya, A mengaku sengaja menjemput korban ke Jambi lalu membawanya ke Betara. Bahkan A mengaku jika korban sudah 20 hari tinggal bersama dirinya di sebuah rumah di jalan lintas Jambi-Kualatungkal.

"Dia saya jemput ke Jambi. Sudah sekitar 20 hari di sini," ucap A.

Akibat perbuatannya itu, A kini harus meringkuk di penjara.

Baca Juga: Nikahi Bocah Kelas 6 SD, Kakek di Gresik Klaim Dapat Wangsit Kanjeng Sepuh

Polisi pun masih mendalami motifnya selama melakukan aksi pencabulan terhadap gadis ABG itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI