Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG

Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:05 WIB
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus A, seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena diduga telah menyetubuhi M, anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.

"Saya ditangkap karena melakukan itu (hubungan suami istri) dengan anak orang," kata pelaku seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Minggu (30/8/2020).

Kepada petugas kepolisian, warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.

Baca Juga: Nikahi Bocah Kelas 6 SD, Kakek di Gresik Klaim Dapat Wangsit Kanjeng Sepuh

A beralasan jika hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar sama-sama mau.

"Ada sekitar 10 kali kami melakukannya," ujarnya.

Guru cabul itu pun membeberkan aksinya itu. Awalnya, A mengaku sengaja menjemput korban ke Jambi lalu membawanya ke Betara. Bahkan A mengaku jika korban sudah 20 hari tinggal bersama dirinya di sebuah rumah di jalan lintas Jambi-Kualatungkal.

"Dia saya jemput ke Jambi. Sudah sekitar 20 hari di sini," ucap A.

Akibat perbuatannya itu, A kini harus meringkuk di penjara.

Baca Juga: Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Dua Kali Digilir AW dan ES di Hutan Badegan

Polisi pun masih mendalami motifnya selama melakukan aksi pencabulan terhadap gadis ABG itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI