Suara.com - Seorang wanita asal Utah Amerika Serikat ketahuan melakukan percobaan pembunuhan dengan bakter E. Coli pada teman dekatnya. Wanita bernama Jannie Lynn Ridd ini dijatuhi hukuman penjara atas perbuatannya.
Menyadur Daily Mail pada Sabtu (29/08/2020), Janie mengaku bersalah di Pengadilan Distrik Salt Lake City's 3rd atas tuduhan membeli bakteri E. Coli pada bulan Juni.
Ia berkata membeli bakteri itu di sebuah pasar gelap secara online untuk membunuh teman dekatnya yang bernama Rachel. Atas kesalahannya, ia divonis hukuman penjara antara 1 hingga 20 tahun di Negara Bagian Utah, AS.
Sedangkan korban yang memiliki gangguan auto-imun tak menyangka wanita yang sudah ia anggap sebagai keluarga ini tega melakukan hal keji seperti itu.

Rachel dan Janie berteman selama lebih dari dua dekade. Selama ini, mereka juga tinggal di rumah yang sama, bersama dengan putra Rachel yang berusia 8 tahun.
Selama 20 tahun berteman, hubungan mereka mulai merenggang sejak tiga tahun lalu, ketika orang lain bertanya apakah Rachel dan Janie memiliki hubungan asmara.
Rachel dengan tegas berkata tidak tapi sepertinya Janie sakit hati dengan ucapan Rachel dan hubungan keduanya mulai memburuk.
Meski begitu, Janie tetap memberi perhatian pada Rachel dengan memberi obat untuk masalah punggung yang ia derita selama beberapa bulan terakhir. Belakangan baru diketahui infeksi punggung itu datang dari niat jahat Janie.
Rachel bahkan harus menjalani operasi tahun lalu karena Janie menyuntikkan bakteri E. Coli pada tubuhnya.
Baca Juga: Percobaan Pembunuhan, Pejabat Kominfo Mesum di Mal Kena Pasal Berlapis
Wanita yang ia panggil sebagai kakak itu menggunakan obat penenang untuk membuat Rachel tertidur sehingga leluasa menyuntikkan bakter E. Coli.