Suara.com - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua begal sadis di Kota Medan, Sumatera Utara. Satu diantaranya tewas ditembak polisi.
Kedua tersangka yang merupakan warga Medan Helvetia itu, yakni REP (27) dan RAS (23).
Keduanya ditangkap setelah menebas tangan korban di Jalan Mongonsidi Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, pelaku ditangkap tim Jahtanras setelah mendapat laporan dari korban.
Baca Juga: Begal Dapat 'Salam Olahraga', Gagal Kabur Karena Kompleks Masih Lockdown
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (15/8/2020) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
"Setelah menerima laporan ini personel Jahtanras Polrestabes Medan kemudian turun melakukan penyelidikan," kata Irsan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/8/2020).
Dijelaskan Irsan aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Monginsidi tepatnya di Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan.
Korban atas nama Muhammad Zainuddin (26) warga Jalan Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan.
Korban disabet celurit di bagian tangan ketika mengendarai sepeda motor dan jatuh terkapar. Selanjutnya kendaraan korban dilarikan oleh pelaku.
Baca Juga: Viral, Detik-Detik Begal Tertangkap Warga di Bekasi, Begini Akibatnya
"Pelaku beraksi sadis dengan cara membacok korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit," jelas Irsan.
Dalam keadaan terluka parah, lanjut Irsan, dibantu warga, korban dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan. Pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pada Senin (24/8/2020) pagi, pelaku REP dan RAS diringkus saat hendak kembali menjalankan aksi begal.
"Keduanya ditangkap di seputaran Jalan Mongonsidi Medan saat hendak kembali melakukan perampokan," ungkapnya.
Saat proses pengembangan, lebih lanjut kata Irsan, para pelaku melawan dengan menyerang petugas secara membabi buta. Seorang anggota polri terkena tikaman senjata tajam.
Petugas langsung mengambil langkah tegas dengan menembak pelaku.
Setelah itu REP dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dengan menikam seorang personel kepolisian saat dilakukan pengembangan mencari penadahnya," kata Irsan.
Dari keduanya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R warna merah, sebilah senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya, dua helm yang digunakan saat melakukan begal, satu buah ketapel, 17 butir kelereng, dan 3 unit handphone.
"Para pelaku ini sudah berulang kali beraksi melakukan perampokan sadis. Salah satunya di Jalan Ir H Juanda," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis