Mapolsek Ciracas Sudah Dua Kali Diserang, Ini Kata Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:03 WIB
Mapolsek Ciracas Sudah Dua Kali Diserang, Ini Kata Polisi
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, usai penyerangan oleh sekitar 100 orang yang tidak dikenal, Sabtu dini hari (29/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyerangan dan pembakaran di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, merupakan kedua kalinya. Peristiwa pertama terjadi pada 11 Desember 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus yang dikonfirmasi terkait keterkaitan peristiwa itu mengatakan masih mendalami keterkaitan dua kejadian tersebut.

"Ini masih kita dalami, kami masih melakukan penyelidikan," ujar Yusri di Mapolsek Ciracas.

Pelaku penyerangan di Mapolsek Ciracas kali ini dilakukan sekitar 100 orang tidak dikenal. Penyerangan itu membuat Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerusakan.

Baca Juga: 3 Polisi Jadi Korban Polsek Ciracas Dibakar

Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal.

"Korban sedang dirawat di RS Polri," katanya.

Peristiwa penyerangan hingga melakukan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur sebelumnya juga terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam.

Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.

Baca Juga: Warga Sipil Dikeroyok Terduga Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas

Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI