Sudah 75 Tahun Indonesia Merdeka, Pengaduan Soal Agraria ke Komnas HAM Naik

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 23:00 WIB
Sudah 75 Tahun Indonesia Merdeka, Pengaduan Soal Agraria ke Komnas HAM Naik
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyinggung perlindungan HAM yang luput dalam peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Apalagi, dia menyebut lembaganya tidak pernah sepi dari beragam pengaduan. Amiruddin menilai, peringatan kemerdekaan negara selama ini hanya identik dengan upacara yang bersifat seremonial.

Padahal, menurutnya HAM juga mestinya menjadi persoalan penting. Dia mengungkapkan, banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima Komnas HAM dari seluruh provinsi.

"Mulai dari Aceh sampai Papua itu pengaduan masuk ke Komnas HAM yang jumlahnya cukupnya banyak dalam satu tahun itu hampir di atas 2.000 aduan lebih," kata Amiruddin dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Tak Diizinkan Berobat, Pejuang Agraria Hermanus Meninggal di Sel Tahanan

Pengaduan itu bervariasi dan hampir berkolerasi dengan permasalahan sosial yang muncul di daerah tempat pengadu tinggal. Salah satu contoh persoalannya itu terkait agraria.

"Konflik agraria tentu konflik yang berumur panjang. Sudah lama sekali tapi sampai hari ini kita masih menghadapai persoalan itu," ujarnya.

Pengaduan konflik agraria biasanya datang dari Kalimatan, Sulawesi dan Papua. Amiruddin menyebut pengaduan itu justru makin meningkat belakangan ini.

Hal itu disebabkan berkembangnya investasi pada perkebunan besar yang berhubungan dengan pertanahan.

Tentu pengaduan-pengaduan itu menjadi tugas Komnas HAM untuk melindungi hak kesejahteraan warga.

Baca Juga: 330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

Karena konflik agraria kental dengan perebutan hak lahan atau tanah milik warga dengan pemilik perusahaan.

Menurutnya hal itu penting menjadi perhatian, karena masalahnya akan semakin membesar apabila tidak dibiarkan.

"Kalau itu tidak tertangani dia akan menjadi problem sosial yang lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI