Polisi Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto Jika Tak Kooperatif

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 20:51 WIB
Polisi Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto Jika Tak Kooperatif
Hadi Pranoto saat menyambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengingatkan akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Hadi Pranoto selaku terlapor atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Penjemputan paksa akan dilakukan bila yang bersangkutan tak kooperatif atau menghindari pemeriksaan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat penggilan kepada Hadi Pranoto. Namun, yang bersangkutan batal diperiksa dengan alasan sakit.

"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHP itu sudah langsung izin membawa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Berkenaan dengan itu, Yusri berharap kondisi Hadi Pranoto dapat segera membaik. Sehingga proses pemeriksaan pun dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga: Ganjil Genap Sepeda Motor, Ini Kata Dinas Perhubungan Tentang Waktunya

"Mudah-mudahan Pak HP cepat sehat segera untuk bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami. Kita bisa tahu, bisa terang perkara ini seperti apa," ujarnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya batal memeriksa Hadi Pranoto pada Senin (24/8) lalu. Meskipun Hadi telah mendatangi penyidik, namun pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran dia mengaku sedang sakit.

"Dari Biddokkes saya memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS karena kecapean juga sampe sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI