Anies Izinkan Live Music di Jakarta, Epidemiolog: Hati-hati Klaster Kafe!

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:58 WIB
Anies Izinkan Live Music di Jakarta, Epidemiolog: Hati-hati Klaster Kafe!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Restoran/Rumah Makan. Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik," ujar Gumilar dalam SK, Jumat (21/8/2020).

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkan restoran sudah diizinkan menggelar live music akustik.

"Live music cuman akustik bolehnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com.

Bambang menyebut alat musik elektrik tidak diizinkan karena akan membuat para pengunjung turun menikmatinya di lantai restoran.

Ia khawatir hal ini akan membuat kerumunan dan membuat penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI