Novel Baswedan Positif Covid-19, Gedung KPK Lockdown!

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Novel Baswedan Positif Covid-19, Gedung KPK Lockdown!
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi resmi ditutup selama tiga hari, mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Penutupan kantor KPK itu menyusul kasus Covid-19 yang menginfeksi puluhan pegawainya.

"Kami memutuskan kantor KPK ditutup selama 3 hari," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Selama tiga hari itu, kata Nawawi, pegawai dan pimpinan KPK akan melakukan aktifitas pekerjanya di rumah masing-masing. Namun, khusus untuk tim Kedeputian Penindakan KPK sebagian tetap bekerja di kantor untuk melaksanakan tugasnya dalam penyidikan perkara.

"Kecuali beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan," pungkas Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19, salah seorang diantanya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Novel kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kendati begitu, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel tetap berjalan.

"Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dihubungi, Jumat (28/8).

23 Orang Terpapar

Novel mengaku telah terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab massal di gedung KPK, Kamis kemarin.

Baca Juga: Bos Bobobox Ungkap Alasan Okupansi Hotel Kapsul Tetap Tinggi Meski Pandemi

Test swab itu digelar setelah ditemukan 13 pegawai dan satu tahanan terinfeksi Corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan. Terkini total orang yang terpapar virus corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI