Suara.com - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi di DKI Jakarta kelima kali ini berbeda. Sebab Gubernur Anies Baswedan tidak mengumumkannya secara langsung.
Ketika pertama kali Ibu Kota menerapkan PSBB, Anies menyampaikan kepada publik secara langsung lewat konferensi pers terbuka di Balai Kota. Setelah itu ketika kembali memperpanjang PSBB, Anies juga mengumumkannya lewat siaran langsung di kanal youtube Pemprov DKI.
Begitu pula ketika Jakarta dinyatakan memasuki PSBB masa transisi, mantan Mendikbud itu juga menggelar siaran langsung. Begitu pula perpanjangan PSBB transisi hingga keempat.
Namun perpanjangan PSBB transisi kelima, Anies tidak menyampaikannya sama sekali secara langsung. Ia hanya mengumumkannya lewat media sosial instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Baca Juga: Anies Kasih Beasiswa Rp 20 Juta Per Tahun ke Anak Medis COVID-19 Wafat
Keterangan tertulis dalam instagramnya itu juga merupakan unggahan ulang dari akun Pemprov DKI, @jktinfo. Itupun dia sampaikan setelah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berbicara soal perpanjangan PSBB transisi setelah ditanya wartawan.
Saat itu, Riza menyebut PSBB diperpanjang kelima kalinya tapi rincian lengkapnya akan diumumkan langsung oleh Anies. Ia merasa tidak mau mendahului atasannya itu.
"Insya Allah (perpanjangan PSBB) diumumkan. Ditunggu saja, saya kan nggak bisa mendahului," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (27/8/2020).
Namun ketika sudah keesokan harinya atau pada Jumat (28/8/2020), wartawan mencoba menemui Anies yang sedang meresmikan program wifi di Jakarta. Ketika ditemui, ia mau menjawab soal kebijakan jaringan internet tersebut.
Namun ketika ditanya soal perpanjangan PSBB, Anies enggan menjawab. Tanpa mengucap sepatahkatapun dan melambaikan tangan, ia berjalan meninggalkan wartawan.
Baca Juga: Anies Minta Jalan Tol Jadi Jalur Sepeda, PDIP: Cari Perhatian Pemberitaan
"Sudah ya, sudah," kata Anies di Balai Kota.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (27/8/2020).
Hal ini diungkap oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi penularan virus corona di Jakarta yang masih terbilang tinggi.
"Kita masih perpanjangan ya, masih perpanjangan. Karena angkanya masih cukup tinggi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus sampai 10 September mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Ya sesuai ketentuan ya, ketentuannya kan dua pekan (perpanjangan)," jelasnya.