Aplikasi WeChat yang dikenal di daratan Cina dengan nama Weixin sudah memiliki lebih dari 1,2 miliar pengguna aktif di seluruh dunia.
Perintah eksekutif Trump terhadap WeChat memaksa platform tersebut untuk mengakhiri semua operasi di Amerika Serikat dan melarang orang AS menggunakannya.
Apple menyumbang delapan persen dari pasar ponsel pintar China pada kuartal kedua tahun 2020, menurut Counterpoint Research, jauh di belakang produk lokalnya yakni Huawei.
Bukan hanya WeChat, sebelum Trump juga sudah melarang aplikasi China lainnya yakni TikTok untuk melakukan transaksi dengan perusahaan induknya.
Atas tuduhan tersebut, TikTok berencana mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden Donald Trump, terkait larangan transaksi dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance.