Hal tersebut kemudian direspon langsung oleh Kapolres Poso yang memperingatkan massa untuk menurunkan bendera hitam tersebut. Setelahnya, bendera hitam tersebut diturunkan masa dan bendera merah putih dinaikkan kembali.
Sebagai tambahan, Pemerintah Indonesia sendiri telah resmi membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) pada 19 Juli 2017 silam. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris telah menjelaskan pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017. Keputusan pembubaran HTI merupakan hasil sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim atas video dan narasinya tersebut merupakan klaim yang salah. Video tersebut adalah video lama yang diberi narasi tidak tepat agar terlihat seperti kejadian baru.