Suara.com - Pemilik akun Twitter @Tiara2796 pada Rabu (26/8/2020) mengunggah sebuah cuitan yang berisi video pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Cuitan dari @Tiara2796 tersebut menggambarkan seolah-olah tampak bahwa peristiwa pengibaran bendera tauhid tersebut belum lama terjadi.
Unggahan tersebut telah diretweets lebih dari 225 kali dan disukai oleh lebih dari 308 pengguna Twitter. Tidak hanya itu, unggahan ini juga dilihat lebih dari 5.000 kali.
Berikut isi narasinya:
Baca Juga: CEK FAKTA: Gatot Nurmantyo Mau Beri Rp 5 Juta Per Orang Jika Jadi Presiden?
“Ya tuhan
Tolong pak
@DivHumas_Polri
ini membeberkan sifat aslinya pak, tangkap mereka, jgn sampai yg lain memprovokasi yg lain !!!
#WaspadaEksHTI”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan suara.com, Jumat (28/8/2020), klaim yang atas video tersebut merupakan klaim yang salah.
Pasalnya, video pengibaran bendera berkalimat tauhid tersebut merupakan video lama, yakni pada 26 Oktober 2018 silam. Adapun aksi yang disebut 'aksi bela bendera tauhid' tersebut terjadi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi dan Prabowo Ngomongin Rakyat yang Tenggelam
Pada kesempatan tersebut, diceritakan bahwa ada salah satu peserta aksi yang secara spontan menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera tauhid.
Hal tersebut kemudian direspon langsung oleh Kapolres Poso yang memperingatkan massa untuk menurunkan bendera hitam tersebut. Setelahnya, bendera hitam tersebut diturunkan masa dan bendera merah putih dinaikkan kembali.
Sebagai tambahan, Pemerintah Indonesia sendiri telah resmi membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) pada 19 Juli 2017 silam. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris telah menjelaskan pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017. Keputusan pembubaran HTI merupakan hasil sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim atas video dan narasinya tersebut merupakan klaim yang salah. Video tersebut adalah video lama yang diberi narasi tidak tepat agar terlihat seperti kejadian baru.