Mahfud MD Jabat Mendagri Sementara, Tito Karnavian ke Mana?

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 17:20 WIB
Mahfud MD Jabat Mendagri Sementara, Tito Karnavian ke Mana?
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk menggantikannya sementara.

Belum diketahui secara jelas alasan Tito meminta Mahfud untuk menggantikan  sementara posisinya sebagai Mendagri.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri RI yang ditulis di Jakarta, 28 Agustus 2020.

Surat dengan Nomor 821.1/4837/SJ tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal Mendagri Muhammad Hudori.

Baca Juga: Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian

"Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut," demikian bunyi isi surat yang diterima Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Surat penunjukkan Mahfud MD untuk menggantikan sementara Mendagri Tito Karnavian. (Ist)
Surat penunjukkan Mahfud MD untuk menggantikan sementara Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

Di bawah penjelasan itu juga terdapat kolom untuk tanda tangan Mahfud sebagai pengesahan dirinya menjadi Mendagri sementara.

Surat itu ditujukan kepada seluruh lembaga-lembaga yang bergerak di bawah Kemendagri seperti Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP), IPDN, Staf Ahli Manteri, DKPP, KORPRI, hingga Kepala Balai Pemerintahan Desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI