Novel Dkk Terpapar Corona, Pemeriksaan Kasus di KPK Disetop Sementara

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:47 WIB
Novel Dkk Terpapar Corona, Pemeriksaan Kasus di KPK Disetop Sementara
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa menghentikan sementara pemeriksaan terhadap sejumlah kasus karena ada temuan 23 pegawai terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Salah satu dari 23 pegawai yang terkena Corona adalah penyidik senior Novel Baswedan.

"Aktifitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Meski begitu, tak semua perkara kasus dijadwalkan ulang. Lantaran adanya sejumlah perkara harus tetap diselesaikan sesuai keterbatasan waktu di dalam UU KPK. Maka itu, penyidik di Direktorat Penindakan tetap melanjutkan pemeriksaan.

Menurut Ali Fikri, proses peeriksaan juga dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang ketat.

"Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif atau piket," tutup Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait penyidiknya Novel telah dinyatakan positif Corona.

Firli menyebut meski Novel kini menjalani isolasi mandiri dari rumah. Namun, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel masih tetap berjalan.

"Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dihubungi, Jumat.

Baca Juga: 3 Guru Sekolah Insan Cendekia Madani Tangsel Positif Corona

23 Orang Terpapar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI