Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:34 WIB
Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
Tangkap layar video Jaksa Pinangki menggunakan baju tahanan berwarna oranye. (Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar foto Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Foto tersebut dibagikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ke kalangan wartawan.

Boyamin mengatakan, dia mendapatkan foto Pinangki berada di Gedung Bundar dari seorang sumber. Disebutkan, foto tersebut tertanggal 26 Agustus 2020.

"Barusan saya mendapat kiriman poto dari sumber saya, ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan. Dari situ tertulis tanggal 26," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi

Dalam hal ini, Boyamin meminta agar pengenaan baju tahanan terhadap Pinangki harus diketahui oleh awak media. Terlebih, ihwal pemeriksaan terhadap dia, juga harus diberitahu kepada wartawan.

"Permintaan saya adalah pengenaaan baju tahanan itu ketika ada wartawan, atau diinformasikan pada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian. Kemudian dilewatkan depan, selesai juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya," sambungnya.

Untuk itu, Boyamin menyebut jika Pinangki pernah dibawa dari ruang tahanan menuju Gedung Bundar untuk proses penyidikan.

"Bahwa Pinangki pernah dibawa dari tahanan masuk ke penyidikan di Gedung bundar mengenakan baju tahanan," beber dia.

Menolak Diperiksa

Baca Juga: Alasan Kangen Anak di Penjara, Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi

Jaksa Pinangki sebelumnya diagendakan diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriandyah mengatakan, Pinangki menolak untuk diperiksa. Hanya, Febrie tidak mengetahui alasan ihwal penolakan yang dilayangkan oleh Pinangki.

"Tadi saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," ungkap dia di Gedung Jampidsus Kejagung, kemarin.

Febrie melanjutkan, pihaknya sempat mempertemukan Pinangki dengan penyidik Bareskrim Polri. Tapi, dia kembali menegaskan tidak mengetahui alasan penolakan pemeriksaan tersebut.

"Nanti tanya langsung lah. Tadi kami pertemukan langsung Bareskirim dengan Pinangki. Kami belum tau kenapa penolakan itu ya," sambungnya.

Untuk itu, Febrie belum dapat memastikan apakah pemeriksaan terhadap Pinangki bisa berjalan hari ini atau tidak. Dia berharap, Pinangki dapat memberikan keterangan agar kasus ini dapat rampung secepatnya.

Kangen Anak

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan alasan Jaksa Pinangki Sirna Malasari batal diperiksa hari ini lantaran ingin bertemu anaknya.

Dengan alasan itu, Pinangki yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule karena alasannya yang bersangkutan hari ini menerima kunjungan besuk dari anaknya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Awi mengemukakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sedianya telah menemui Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI pada pukul 11.00 WIB.

Namun, karena yang bersangkutan menolak untuk diperiksa dengan alasan ingin bertemu dengan anaknya, akhirnya penyidik pun berencana menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut.

"Sudah ada kesepakatan tentunya nanti penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk pelaksanaan klarifikasi terhadap Jaksa PSM," ujar Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI