Suara.com - Beredar foto Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Foto tersebut dibagikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ke kalangan wartawan.
Boyamin mengatakan, dia mendapatkan foto Pinangki berada di Gedung Bundar dari seorang sumber. Disebutkan, foto tersebut tertanggal 26 Agustus 2020.
"Barusan saya mendapat kiriman poto dari sumber saya, ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan. Dari situ tertulis tanggal 26," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dalam hal ini, Boyamin meminta agar pengenaan baju tahanan terhadap Pinangki harus diketahui oleh awak media. Terlebih, ihwal pemeriksaan terhadap dia, juga harus diberitahu kepada wartawan.
"Permintaan saya adalah pengenaaan baju tahanan itu ketika ada wartawan, atau diinformasikan pada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian. Kemudian dilewatkan depan, selesai juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya," sambungnya.
Untuk itu, Boyamin menyebut jika Pinangki pernah dibawa dari ruang tahanan menuju Gedung Bundar untuk proses penyidikan.
"Bahwa Pinangki pernah dibawa dari tahanan masuk ke penyidikan di Gedung bundar mengenakan baju tahanan," beber dia.
Menolak Diperiksa
Baca Juga: Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi
Jaksa Pinangki sebelumnya diagendakan diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/8/2020) kemarin.