Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra di Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam, yakni sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, penyidik mengajukan sekira 40 pertanyaan.
"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," kata Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum Napoleon.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
Berkaca-kaca
Usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 14.05 WIB Napoleon tampak berjalan keluar menuju lobi Bareskrim Polri.
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu langsung menghampiri awak media yang sudah menunggunya.
Selanjutnya, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca, Napoleon menyampaikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum yang tengah menjeratnya.
"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon.
Baca Juga: Kemarin Emosi, Irjen Napoleon Kini Berkaca-kaca Usai Diperiksa Kasus Suap
Jenderal bintang dua itu pun berjanji akan tetap setia kepada institusi Polri dan pimpinannya.
"Saya tetap setiap terhadap Polri dan pimpinannya," ucapnya seraya berjalan meninggalkan lokasi.
Sempat Emosi
Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat tersulut emosi saat menjalani rekonstruksi kasus suap pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.
Putri mengatakan, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.
"Ada ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta di lapangan karena kemarin itu kan rekonstruksinya merujuk lebih banyak kepada keterangan dari TS," kata Putri saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Putri, salah satu keterangan Tommy Sumardi yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengakuan Napoleon yakni terkait pemberian sejumlah uang.
Dia mengklaim bahwa Napoleon dan tersangka Brigjen Pol Prastijo Utomo tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dinyatakan Tommy Sumardi.
"Yang aneh itu CCTV itu ada di lantai 1, sementara ruang kerja bapak Napoleon itu ada di lantai 11. Tapi seolah-olah diarahkan TS itu seperti bertemu dengan bapak. Jadi ada ketidakseseuaian yang mereka anggap itu tidak benar," ungkap Putri.