Suara.com - Para petinggi Sunda Empire masih saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial meskipun sudah berada dalam persidangan. Salah satunya klaim mereka bahwa Sunda Empire memiliki kekuasaan atas Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri Bandung.
Klaim tersebut dilontarkan para petinggi Sunda Empire dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/8/2020). Tiga terdakwa adalah Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana.
Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana mengaku bahwa Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan mereka. Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Suharja bertanya soal kekuasaan Sunda Empire yang diklaim meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.
"Apakah Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan Sunda Empire juga?" kata Jaksa Suharja kepada para petinggi Sunda Empire, dilansir hops.id -- partner Suara.com, Jumat (28/8/2020).
"Ya betul," jawab Nasri Banks dan Rangga Sasana dengan yakin.
Omongan petinggi Sunda Empire itu mengundang gelak tawa hakim, jaksa dan para hadirin di pengadilan. Jawaban lalu ditimpali lagi oleh
Anggota Majelis Hakim Mangisul Girsang merasa heran dan menimpali pernyataan tersebut. Ia bertanya, "Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire?"
Petinggi Sunda Empire yang statusnya telah menjadi terdakwa ini lagi-lagi memberikan jawaban nyeleneh. Mereka bahkan mengaku Gedung Sate masuk dalam kekuasaannya.
"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," jawab mereka.
Baca Juga: Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Petinggi Sunda Empire Siap Tepis Tuduhan Jaksa

Akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari para terdakwa, suasana sidang menjadi riuh dan dipenuhi gelak tawa. Baik Nasri Banks hingga Rangga Sasana masih teguh dengan pendiriannya bahwa mereka tidak bersalah dan Sunda Empire memiliki kekuasaan seluruh dunia.