Suara.com - Sabirin tembak leher temannya sendiri saat berburu di hutan. Dikira, temannya itu seekor kancil.
Sabirin adalah warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kejadian itu bermula saat pria berusia 46 tahun ini bersama temannya, Riswanto tenggah berburu kancil di semak belukar di kawasan Talang Tarikan, Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (26/8/2020).
Saat itu, Sabirin yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini membidik senapannya ke arah yang ia lihat seekor kancil tengah bersembunyi di semak belukar di lokasi kejadian.
Baca Juga: Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
Namun, saat ditembak ternyata peluru senapan berburunya justru mengenai leher korban hingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalu mengatakan pelaku Sabirin telah diamakan di kantor polisi terkait peristiwa tersebut.
“Sudah kita amankan. Kita juga menyita barang bukti berupa senjata rakitan laras panjang milik pelaku Sabirin,” ujar dia melalui pesan singkat pada Jumat (28/8/2020).
Masih kata dia, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia. Korban mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kiri.
“Pelaku itu memang sering pergi berburu menggunakan senapan angin,” ungkap dia.
Baca Juga: Nur Luthfiah, Otak Penembakan Bos Pelayaran Dilaporkan Gelapkan Rp 100 Juta
Pihak keluarga korban pun meminta agar korban tidak dilakukan visun dan autopsi.
Dalam kasus tersebut, pelaku Sabirin terancam dijerat Pasal 359 KUHP tentang kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati. Ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama