Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) penanganan corona. Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut saat ini pihaknya tidak dalam kondisi kekurangan orang untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Dalam pengumuman dari Pemprov DKI, terhitung ada 13 posisi nakes yang dibutuhkan.
Riza menyebut pihaknya saat ini hanya ingin menambah orang agar bisa lebih baik lagi melawan virus yang awalnya ditemukan di China ini.
"Ya nggak (kekurangan tenaga kesehatan), tapi ditingkatkan," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: 71 Karyawan Suzuki Bekasi Positif Corona, Presdir: Kami Sudah Ketat
Saat ini pihaknya sudah mengadakan pembicaraan yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan mengenai penambahan nakes ini.
Dalam rapat itu, mereka disebutnya sepakat ingin menambah tenaga profesional bidang kesehatan.
"Dalam rapat terakhir pak Gubernur kita semua sepakat ada penambahan," jelasnya.
Riza tidak merincikan berapa jumlah nakes yang akan diterima dalam rekrutmen ini. Nantinya pihak Dinas Kesehatan yang akan menghitung kuota dan melakukan seleksinya.
"Sedang dihitung, Dinkes lebih tahu kebutuhan. Ada sukarelawan kontrak, tenaga profesional. Bagian yang memahami dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Corona, Polandia Tutup Lagi Penerbangan dari 46 Negara
Situasi penyebaran virus corona di Jakarta belakanhan makin parah karena kasus harian yang terus meningkat dan tingkat positif atau positivity rate menyentuh 9,9 persen. Menanggapi situasi ini, Gubernur Anies Baswedan membuka rekrutmen terbuka untuk para profesional menjadi tenaga kesehatan.
Rekrutmen ini disampaikan Anies melalui akun instagram miliknya @aniesbaswedan. Dari poster yang diunggah mantan Mendikbud itu, terdapat sejumlah posisi yang dicari.
Mulai dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, obgyn, anak, perawat, bidan, radiografer, hingga penyuluh kesehatan. Selain itu ada juga sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos dalam rekrutmen ini.
Di antaranya memiliki KTP, ijazah DIII/DIV/S1 dan profesi, memiliki STR aktif, sehat jasmani dan rohani, serta dapar bekerjasama dalam tim dan berkelakuan baik.
"Mari bergabung menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta," kata Anies.
Anies menyebut pendaftaran dimulai tanggal 27 Agustus 2020. Masa kontrak dimulai dari bulan September sampai dengan Desember 2020 dan untuk informasi rekrutmen lebih lanjut dapat dilihat pada web resmi https://bkddki.jakarta.go.id.
Rekrutmen nakes ini juga tertuang dalam pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 18 tahun 2020 tentang rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI.
Dalam pengumuman itu terdapat 13 posisi nakes profesional yang dibuka lowongannya. Selain itu tertulis juga kisaran gaji mulai dari Rp 4,2 juta sampai Rp 15 juta per bulan sesuai posisi.