Suku Amazon Buka Blokade Jalan di Brasil, Tunggu Tanggapan Pemerintah

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Suku Amazon Buka Blokade Jalan di Brasil, Tunggu Tanggapan Pemerintah
Pengunjuk rasa yang terdiri dari suku Kayapo Mekranoti akhirnya membuka blokade jalan raya utama di Amazon, Brasil, setelah menggelar protes sejak 17 Agustus lalu. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengunjuk rasa yang terdiri dari suku Kayapo Mekranoti akhirnya membuka blokade jalan raya utama di Amazon, Brasil, setelah menggelar protes sejak 17 Agustus lalu.

Menyadur Deccan Herald, pembukaan jalan itu dilakukan anggota suku Amazon pada Kamis (27/8/2020) setelah hakim memerintahkan pemerintah untuk menanggapi protes terebut.

Menggunakan hiasan kepala bulu tadisional, mengacungkan busur dan anak panah, para pengunjuk rasa menyebut bakal membuka blokade selama 10 hari.

Kendati telah membuka akses jalan raya, anggota kelompok etnis Kayapo Mekranoti ini menegaskan bakal tetap menagih janji bantuan dari pemerintah.

Penangguhan protes selama 10 hari dilakukan untuk memberi waktu kepada kantor urusan adat pemerintah, FUNAI, dan Departemen Infrastruktur dan Transportasi Nasional (DNIT) waktu untuk menanggapi tuntutan mereka.

"Hakim memberi waktu 10 hari kepada FUNAI dan DNIT untuk (menanggapi). Jika tidak, mereka harus membayar denda 10.000 real (sekitar $ 1.800) sehari," kata salah satu pemimpin protes, Mudjere Kayapo.

"Jika harus, kami akan kembali dan menutup jalan raya lagi," tambahnya.

Hakim federal Sandra Maria Correia da Silva telah memerintahkan para pengunjuk rasa untuk mengakhiri pemblokiran jalan, dengan alasan kerusakan ekonomi di kawasan itu.

Pada awalnya, para demonstran berjanji bakal mengabaikan permintaan tersebut, namun mereka memutuskan untuk mengajukan kasus ini ke pengadilan.

Baca Juga: Presiden Jair Bolsonaro Akhirnya Dinyatakan Bebas Covid-19

Suku Kayapo Mekranoti menuntut pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk mengeluarkan dana yang mereka katakan sebagai hutang atas kerusakan lingkungan yang disebabkan jalan raya ke tanah mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI