Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) usai menjalani rekonstruksi kasus suap red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat tersulut emosi saat menjalani rekonstruksi, pada Kamis (27/8/2020).

Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.

Pasalnya, kata dia, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.

"Ada ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta di lapangan karena kemarin itu kan rekonstruksinya merujuk lebih banyak kepada keterangan dari TS," kata Putri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra

Adapun menurut Putri, salah satu keterangan Tommy Sumardi yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengakuan Napoleon yakni terkait pemberian sejumlah uang.

Dia mengklaim bahwa Napoleon dan tersangka Brigjen Pol Prastijo Utomo tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dinyatakan Tommy Sumardi.

"Yang aneh itu CCTV itu ada di lantai 1, sementara ruang kerja bapak Napoleon itu ada di lantai 11. Tapi seolah-olah diarahkan TS itu seperti bertemu dengan bapak. Jadi ada ketidakseseuaian yang mereka anggap itu tidak benar," ungkap Putri.

Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya melakukan rekonstruksi kasus gratifikasi atau suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra selama tujuh jam.

Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri.

Baca Juga: Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi

Dalam rekonstruksi tersebut penyidik menghadirkan tiga tersangka.

Ketiganya yakni, Napoleon, Prastijo dan Tommy Sumardi.

Dalam perkara ini, Napoleon dan Prastijo diduga sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Tommy selaku pemberi suap.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi Napoleon disebut-sebut sempat tersulut emosi. Meski akhirnya dapat dikendalikan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim khususnya Tipikor Bareskim yang sudah hari ini melakukan gelar perkara, melaksanakan rekonstruksi, dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi, ya. Agak meluap sedikit tapi semua bisa terkendali dengan baik," ujar Putri di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Kamis (27/8) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI