Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tak merasakan gejala apapun setelah mengetahui kabar dirinya positif terjangkit Corona (Covid-19).
Pengakuan itu disampaikan Novel lewat akun Twitter pribadiya, @nazaqistsha, Jumat (28/8/2020).
Awawlnya, Novel mengaku baru tahu terpapar Corona setelah mengikuti test swab yang diadakan KPK.
Novel mengatakan pada Kamis (27/8/2020), seluruh pegawai KPK harus kembali dilakukan tes swab di Gedung Merah Putih KPK dibantu dokter dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Amerika Selatan Tembus 7 Juta, Terbanyak di Brasil
Tes Covid-19 massal itu dilakukan setelah ada pegawai dan tahanan yang terpapar Corona. Hal itu berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," tulis Novel melalui akun Twitter-nya.
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif," sambungnya.
Novel pun mengaku bahwa kondisinya saat ini pun sehat, meski dinyatakan positif virus asal Tiongkok itu.
"Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," kata Novel.
Baca Juga: Daftar 7 Pejabat DKI Jakarta Anak Buah Anies Baswedan Positif Corona
Meski begitu, Novel mulai hari ini, mengaku telah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri.
"Insya Allah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doanya," tutup Novel.
Pegawai hingga Tahanan
Sebelumnya, sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat di antaranya non-pegawai dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
Selain pegawai KPK, 1 orang tahanan milik KPK setelah dilakukan tes Swab juga dinyatakan positif virus asal Tiongkok tersebut.
"Sebelumnya berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (27/8/2020).
Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja-kerja penanganan perkara korupsi tak tersendat.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lain di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tutup Ali.