Walhi sekarang juga sedang menyusun pemberian bantuan penguatan dan pendampingan kepada masyarakat Kinipan.
Komnas HAM diminta Walhi ikut turun tangan menangani permasalahan di Desa Kinipan. Menurutnya, perlu ada tindakan cepat agar tak ada lagi pelanggaran.
"Komnas HAM teman-teman disana harus bertindak cepat karena telah terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya terkait statusnya pak Buhing secara paksa tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," kata dia.
Warga Kinipan merasa diteror
Usai peristiwa penangkapan Effendi Buhing atas laporan dari SML, warga Kinipan merasa terteror.
"Dari kemarin saya mendapat banyak telepon dari kampung (Kinipan), mereka menelpon singkat buru-buru. 'Sudah bu kami takut'. Jadi ada teror masyarakat merasa ada teror," kata Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi dalam keterangan pers.
Pemerintah, khususnya gubernur dan bupati, diminta bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan warga.
"Untuk betul-betul menjadi pelindung masyarakat adat karena dewan Dayak karena ini adalah orang dayak. Saya berharap mereka dengan sungguh-sungguh menunjukkan keberadaan. Bahwa mereka hadir untuk masyarakat adat Kalteng," kata dia.
Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri