Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 11:10 WIB
Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Walhi sekarang juga sedang menyusun pemberian bantuan penguatan dan pendampingan kepada masyarakat Kinipan.

Komnas HAM diminta Walhi ikut turun tangan menangani permasalahan di Desa Kinipan. Menurutnya, perlu ada tindakan cepat agar tak ada lagi pelanggaran.

"Komnas HAM teman-teman disana harus bertindak cepat karena telah terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya terkait statusnya pak Buhing secara paksa tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," kata dia.

Warga Kinipan merasa diteror

Usai peristiwa penangkapan Effendi Buhing atas laporan dari SML, warga Kinipan merasa terteror.

"Dari kemarin saya mendapat banyak telepon dari kampung (Kinipan), mereka menelpon singkat buru-buru. 'Sudah bu kami takut'. Jadi ada teror masyarakat merasa ada teror," kata Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi dalam keterangan pers.

Pemerintah, khususnya gubernur dan bupati, diminta bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan warga.

"Untuk betul-betul menjadi pelindung masyarakat adat karena dewan Dayak karena ini adalah orang dayak. Saya berharap mereka dengan sungguh-sungguh menunjukkan keberadaan. Bahwa mereka hadir untuk masyarakat adat Kalteng," kata dia.

Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI