Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 11:10 WIB
Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Butuh pendampingan

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Dimas N. Hartono mengatakan kondisi keluarga Efendi Buhing kini dalam keadaan syok usai menyaksikan secara langsung proses Effendi Buhing dijemput paksa anggota Polda Kalimantan Tengah.

Keluarga Buhing sekarang sedang memberikan pendampingan kepada masyarakat Desa Kinipan, khususnya keluarga Buhing, usai terjadi penangkapan pada Rabu (26/8/2020).

"Pendampingan penguatan di masyarakat tentu itu akan menjadi sangat penting didorong kembali, khususnya keluarga yang syok dan terpukul atas ditarik paksanya beliau dari rumahnya sendiri," kata Dimas dalam diskusi daring, Kamis (27/8/2020).

"Nah ini kan coba kita dekatkan khususnya keluarga kalau memang diperlukan pendampingan secara psikologis maka kita akan lakukan pendampingan secara psikologis untuk istri beliau," Dimas menambahkan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, oleh puluhan anggota polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang.

Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengatakan Effendi Buhing sebenarnya menolak penangkapan tersebut karena menilai tidak ada dasarnya.

"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Keadilan untuk Kinipan Ferdi Kurnianto, Rabu (26/8/2020).

Koalisi menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan gencarnya penolakan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit yang dilakukan PT. SML. Mereka menolak karena perluasan tersebut akan merusak hutan adat.

Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri

Dimas menilai perlakuan aparat ketika menangkap Effendi Buhing berbeda dengan ketika aparat menangkap para koruptor. "Sangat sopan kalau koruptor diperlakukanya sama aparat kita," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI