Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:54 WIB
Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri
Respon Mahfud MD soal kasus Effendi Buhing. (Twitter: @mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tokoh komunitas adat Laman, Kinipan, Effendi Buhing ditangkap aparat bukan karena permasalahan tanah adat.

Mahfud mengunggah sebuah video di mana terdapat Buhing tengah berbicara. Dengan mengenakan kaus putih, Buhing mengaku mendapatkan perlakuan yang baik di Polres Kobar.

"Ini video pernyataan Bohing. Ini sesuai dengan info dari Polri bahwa masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan pencaplokan tanah adat," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (27/8/2020).

Usai mengunggah video yang menampakkan sosok Buhing, Mahfud tetap mendapatkan respon beragam dari pengguna media sosial Twitter. Menanggapi tersebut, Mahfud pun menyinggung rasa curiga publik.

Baca Juga: Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

Meskipun mengaku mendapatkan perlakukan yang baik dari aparat kepolisian, banyak warganet yang curiga Buhing tengah dalam tekanan agar terlihat baik di depan masyarakat pasca dijemput paksa.

Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menantang warganet untuk verifikasi langsung kepada Buhing.

"Wah, tadi protesnya karena Buhing ditangkap saat mempertahankan tanah adat. Setelah dibantah diminta video banraganbys. Setelah diberi videonya dibilang videonya mencurigakan, dibuat dalam tekanan, kok duduk di kursi mewah dan lain-lain," ujarnya.

"Coba hubungi sendiri Buhing. Kan ada alamatnya," tambah Mahfud.

Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]

Sebelumnya, Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Effendi Buhing Pejuang Tanah Adat Ditangkap, Jansen Sitindaon Sindir Jokowi

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).

Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI