Suara.com - Tak hanya menularkan warga biasa, aparat penegak hukum juga menjadi incaran virus Corona (Covid-19). Bahkan, virus mematikan asal Tiongkok itu 'menyerang' kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terbaru, penyidik senior KPK Novel Baswedan dinyatakan terinfeksi virus Corona.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Novel dinyatakan positif terjangkit dari hasil pemeriksaan test swab.
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Positif Corona, Novel Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Setelah dinyatakan terkena Corona, Novel diminta untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, Ali tak menjelaskan jejak kontak Novel hingga akhirnya bisa terpapar Corona.
Ali juga mengatakan, tim dokter KPK yang dibantu puskesmas terdekat juga ditugaskan untuk memantau perkembangan Novel selama menjalani karantina mandiri di rumahnya.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata dia.
Pegawai hingga Tahanan
Sebelumnya, sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat di antaranya non-pegawai dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Corona
Selain sembilan pegawai KPK, 1 orang tahanan milik KPK setelah dilakukan tes Swab juga dinyatakan positif virus asal Tiongkok tersebut.
"Sebelumnya berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (27/8/2020).
Guna meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja- kerja penanganan perkara korupsi tak tersendat. KPK kembali melakukan tes Swab, pada Kamis (27/8/2020) di Gedung KPK dibantu dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lain di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tutup Ali.