Positif Corona, Novel Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Positif Corona, Novel Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Kekinian Novel tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Novel merupakan salah satu dari sembilan orang di KPK yang dinyatakan positif setelah melakukan tes swab. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020)

Ali mengatakan pegawai yang dinyatakan positif virus asal China tengah menjalani isolasi mandiri dikediaman masing-masing. Mereka dipantau oleh dokter KPK dan dibantu puskesmas terdekat tempat para pegawai tinggal.

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Corona

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," tutup Ali.

Sebelumnya, sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat diantaranya non pegawai dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh BBTLKPP Kementerian Kesehatan.

Selain sembilan pegawai KPK, 1 orang tahanan milik KPK setelah dilakukan tes Swab juga dinyatakan positif virus asal Tiongkok tersebut.

"Sebelumnya berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (27/8/2020).

Guna meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja- kerja penanganan perkara korupsi tak tersendat. KPK kembali melakukan tes Swab, pada Kamis (27/8/2020) di Gedung KPK dibantu dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Baca Juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Positif Corona Tetap Diminta Kerja dari Rumah

"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lain di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI