Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:11 WIB
Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra
Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam perkara kasus gratifikasi atau suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, pada Jumat (28/8/2020).

Kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut rencananya bakal dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

Menurut dia, dalam pemeriksaan kali ini Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Tjandra dan Prastijo Utomo.

"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain," kata Putri saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Jalani Reka Ulang Kasus Suap, Irjen Napoleon Sempat Emosi

Dalam perkara kasus dugaan suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Sedangkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 19 saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 14 Agustus 2020.

"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Baca Juga: Seret 2 Jenderal dan Jaksa, Aset-aset Milik Djoko Tjandra Mesti Diusut!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI