Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah tahap kedua melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
"Untuk CCTV yang diambil dari TKP ada sekitar 8 CCTV di kantor Kejaksaan Agung dan 18 CCTV di sekitar kantor Kejaksaan. Jadi, total 24 CCTV yang diambil," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurut dia, dari 24 kamera CCTV yang diambil oleh Tim Labfor, delapan di antaranya sudah hangus terbakar.
Kemudian tim juga mengambil 21 sampel di sejumlah titik berbeda dari tempat terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Pantauan Udara Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Sisa Puing dan Arang
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi. Ada sekitar 99 saksi terdiri dari office boy, cleaning service, pekerja harian lepas dan pegawai Kejaksaan Agung," ujarnya seperti dilansir Antara.
Awi menambahkan setiap Tim Laboratorium Forensik Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung, didampingi penyidik dan staf Kejagung.
"Tim Labfor saat olah TKP selalu didampingi penyidik dan staf Kejaksaan Agung," tutur dia.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.
Baca Juga: Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, 24 CCTV dan 21 Sampel Diperiksa