Usai Ketua PN Medan Positif Corona; 16 Pegawai, Termasuk Hakim Reaktif

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 22:30 WIB
Usai Ketua PN Medan Positif Corona; 16 Pegawai, Termasuk Hakim Reaktif
ILUSTRASI, Hakim terpapar covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar Rapid Test setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Virus Corona. Hasilnya, sebanyak 16 orang dinyatakan reaktif Corona.

Pemeriksaan kesehatan melalui rapid tes tersebut dilakukan kepada pegawai honorer, Panitera dan Hakim di PN Medan pada Kamis (27/8/2020).

"Dari hasil rapid test tersebut terdapat 16 orang yang dinyatakan reaktif. Terhadap mereka sudah diambil sampel guna pemeriksaan swab," kata Humas PN Medan Imanuel Tarigan.

Dia mengemukakan, sebanyak 16 orang yang dinyatakan reaktif tersebut telah dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sampai hasil swab diketahui.

Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Dinas Sosial Cilegon Ditutup

Sementara itu, sebanyak 62 sampel telah diambil untuk dilakukan Swab. Hasilnya akan keluar sepekan kemudian.

"Jadi, tadikan ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya, jadi total keseluruhannya mencapai 62 sampel, dan hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari kedepan," katanya.

Saat dikonfirmasi jumlah hakim yang dinyatakan reaktif, Immanuel mengatakan belum mendapat jumlah pasti.

Namun Immanuel menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan persidangan.

"Mulai 31 Agustus, hingga 4 september, rata-rata sidang akan kami tiadakan. Jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis," jelasnya.

Baca Juga: Istri Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif Corona

Lebih lanjut, Imanuel mengemukakan, hal tersebut hanya dilakukan terhadap agenda persidangan saja. Sementara untuk pelayanan, pihaknya tetap membuka dengan protokol kesehatan ketat.

"Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya," ungkap Imanuel.

Sebelumnya dikabarkan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil tes Swab. 

Usai dinyatakan positif, Sutio langsung menjalani isolasi.

"Memang saat ini ketua PN sedang menjalani isolasi, setelah hasil Swab. Tapi belum diketahui apakah isolasi di rumah atau di rumah sakit," kata Imanuel Tarigan, Senin (24/8/2020).

Dikatakan Imanuel, Sutio melakukan tes Swab pada Minggu (16/8/2020). Dari hasil tersebut Hasil Swab tersebut, pada Minggu (23/8/2020) diketahui positif Covid-19.

Sejauh ini, lanjutnya, kondisi Sutio Jumagi Akhirno dalam keadaan stabil dan baik. Pihaknya juga meminta orang-orang yang pernah punya riwayat kontak dengan ketua PN Medan, untuk segera melakukan tes Swab.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI