Suara.com - The Indonesian Institute (TII) menemukan adanya praktik politik dinasti di 30 daerah dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Dari puluhan daerah itu ditemukan 52 bakal calon masih memiliki hubungan kekerabatan dengan aktor politik.
Manajer Riset dan Program TII, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan pengamatan di media massa dari tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus 2020.
"Di 30 daerah tersebut sebanyak 52 orang bakal calon masih memiliki kekerabatan dengan aktor politik di tingkat daerah maupun pusat," kata Arfianto dalam acara The Indonesian Forum (TIF), Kamis (27/8/2020).
Kemudian kalau berdasarkan tingkatan dalam Pilkada, 71,15 persen bakal calon tersebut akan berlaga di tingkat Kabupaten, 25 persen bakal calon di tingkat Kota dan 3,85 persen akan mencoba peruntungannya di tingkat Provinsi.
Kalau dilihat berdasarkan status hubungan kekerabatan, ditemukan sebanyak 23 orang bakal calon berstatus sebagai anak, sebanyak 16 orang berstatus sebagai istri, sembilan orang berstatus sebagai adik serta sisanya 4 orang berstatus sebagai kerabat dekat lainnya.
Ada hal menarik lainnya dalam temuan itu. Di mana enam orang dari 23 bakal calon yang berstatus sebagai anak ialah berusia di bawah 30 tahun atau merepresentasikan kelompok milenial.
Lalu, tujuh dari 16 orang yang berstatus istri merupakan istri dari bupati yang akan habis masa jabatannya.
"Hal ini mungkin bisa menjadi diskusi menarik, satu sisi positif bagi representasi politik perempuan dan kelompok milenial," ujarnya.
Baca Juga: Petahana Pilkada Pandeglang Cari Lawan, Tak Mau Lawan Kotak Kosong
Akan tetapi di sisi lain, keberadaan mereka itu juga dapat menjadi alat untuk mempertahankan dinasti politiknya.