Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, prioritas pemberantasan kasus kekerasan seksual di sekolah dan kampus harus tersisihkan akibat pandemi Covid-19. Padahal pihaknya sudah menyusun beberapa program untuk menghapuskan yang menurutnya 3 dosa di dunia pendidikan, yakni dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying.
"Tapi salah satunya secara spesifik sudah mengikuti benchmark atau framework global cuma tertunda karena Covid-19, seperti semua hal-hal baik yang mau kita lakukan tertunda karena krisis ini menjadi prioritas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Meski begitu, mantan bos Gojek ini menyatakan penyusunan program penghapusan 3 dosa di dunia pendidikan itu akan tetap berjalan setelah pandemi berakhir.
"Tetapi jangan khawatir itu sudah dirancang dan tinggal kita eksekusi, tapi mengharapkan dan kita harus memprioritaskan Covid-19 dan anggarannya ke sana dulu," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Vaksin dari Inggris, Warga dan Pengunjung Australia Wajib Vaksinasi
Hal ini disampaikan Nadiem dalam menganggapi pandangan Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian dalam rapat di DPR RI yang meminta Kemendikbud membuat aturan khusus terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Kami harap Mas Menteri menanggapi ini, bagaimana bisa buat peraturan khusus soal ini dan fasilitas lain yang bisa mencegah terjadinya pelecehan. Dan sanksi bagi oknum, walau dia ASN pokoknya harus bisa dipecat," kata Hetifah.