Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan rekonstruksi digelar selama tujuh jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB sore tadi.
"Pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB penyidik melakukan rekonstruksi di kantor atau di gedung TNCC tepatnya di lobi Gedung TNCC dan Kantor Divhubinter," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Menurut Awi, dalam rekonstruksi tersebut penyidik menghadirkan tiga tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Baca Juga: Ngaku Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Sangkal Terima Suap Djoko Tjandra
"Ada tiga tersangka dan lima saksi yang hadir," ujarnya.
Tersulut Emosi
Tersangka kasus dugaan penerima suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tiba-tiba mendatangi Gendung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/). Dia datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya Gunawan Raka dan Putri Maya Rumanti.
Pantauan suara.com Napoleon berserta tim kuasa hukumnya tiba di lokasi sekitar pukul 17.46 WIB. Jenderal bintang dua itu tampak berjalan santai memasuki Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian seragam.
Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri Maya mengatakan bahwa mereka baru saja usai melaksanakan rekonstruksi kasus gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Polri bersama penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri.
"Baru saja menyelesaikan gelar rekonstruksi di gedung TNCC Bareskrim Polri dari pagi baru selesai tadi," kata Putri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Naik Pitam saat Jalani Reka Ulang Kasus Suap di Mabes Polri
Menurut Putri, saat melaksanakan rekonstruksi Napoleon sempat tersulut emosi. Namun, hal itu bisa terkendali.
"Terima kasih untuk penyidik Bareskrim khususnya Tipikor yang sudah melakukan gelar perkara melaksanakan rekonstruksi dengan lancar meskipun sedikit ada emosi, tadi agak meluap sedikit tapi semuanya bisa terkendali dengan baik," ujarnya.