Kemudian Firli Bahuri bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng dan pada tahun 2012, Firli menjadi ajudan wakil presien Boediono. Tak cukup di situ, pada tahun 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun setelah menjabat, Firli dipindahkan ke KPK bagian Deputi Penindakan.
Ia pun sempat mendapat penghargaan bintang dua saat menjabat sebasgai Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019, Firli tercatat memiliki jumlah total kekayaan lebih dari Rp 18 miliar. Total kekayaan tersebut terdiri dari 8 unit tanah dan bangunan di Bandar Lampung dan Bekasi dan 5 kendaraan pribadi.
Sesaat setelah Firli ditunjuk oleh Komisi III DPR RI menjadi Ketuka KPK periode 2019-2023 banyak pihak menentang. Bahkan pihak internal KPK pun turut menolak keputusan tersebut.
Penolakan terjadi dikarenakan Firli Bahuri diduga telah melakukan beberapa pelanggaran kode etik berat di antaranya ialah:
- Bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal kala itu, KPK sedang gencar menyelidiki kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang menyeret nama TGB.
- Menjemput langsung saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK pada 8 Agustus 2018.
- Bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta.
- Hingga yang paling baru, Firli menggunakan helikopter mewah milik swasta dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Itulah profil Firli Bahuri mulai dari karier hingga kontroversinya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri