Suara.com - Inilah profil Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya baru-baru ini menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik.
Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Lalu, siapakah sosok Firli? Berikut profil Firli Bahuri selengkapnya.
Baca Juga: Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri
Firli Bahuri lahir di Lontar, Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963. Pria 56 tahun ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Kemudian Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Pada tahun 2005, Firli menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2006-2007 Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009.
Baca Juga: Depan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Tetap Pegang Sentral Pemberatasan Korupsi
Pada tahun 2010, Firli menjadi bagian dari Istana. Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian Firli Bahuri bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng dan pada tahun 2012, Firli menjadi ajudan wakil presien Boediono. Tak cukup di situ, pada tahun 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun setelah menjabat, Firli dipindahkan ke KPK bagian Deputi Penindakan.
Ia pun sempat mendapat penghargaan bintang dua saat menjabat sebasgai Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019, Firli tercatat memiliki jumlah total kekayaan lebih dari Rp 18 miliar. Total kekayaan tersebut terdiri dari 8 unit tanah dan bangunan di Bandar Lampung dan Bekasi dan 5 kendaraan pribadi.
Sesaat setelah Firli ditunjuk oleh Komisi III DPR RI menjadi Ketuka KPK periode 2019-2023 banyak pihak menentang. Bahkan pihak internal KPK pun turut menolak keputusan tersebut.
Penolakan terjadi dikarenakan Firli Bahuri diduga telah melakukan beberapa pelanggaran kode etik berat di antaranya ialah:
- Bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal kala itu, KPK sedang gencar menyelidiki kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang menyeret nama TGB.
- Menjemput langsung saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK pada 8 Agustus 2018.
- Bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta.
- Hingga yang paling baru, Firli menggunakan helikopter mewah milik swasta dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Itulah profil Firli Bahuri mulai dari karier hingga kontroversinya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia